Tuesday, 20 May 2014

Infrastruktur Metrologi Indonesia

Berikut merupakan lembaga-lembaga yang mengurusi masalah pengukuran dan yang berkaitan dengan pengukuran.
1.    Lembaga Metrologi Nasional — Puslit KIM-LIPI
Pusat Penelitian Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi yang merupakan bagian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan disingkat Puslit KIM-LIPI adalah instansi pemerintah yang menjalankan fungsi lembaga metrologi nasional atau NMI di Indonesia. Hal tersebut merupakan penjabaran dari Undang-undang Metrologi Legal (UUML) nomor 2 tahun 1981 yang mengharuskan adanya lembaga yang membina standar nasional dan ditetapkan oleh Keppres. Lalu diturunkan menjadi Keppres no 79 tahun 2001 tentang Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (Komite SNSU), yang menyerahkan pengelolaan teknis ilmiah SNSU tersebut kepada LIPI. Secara tidak langsung, Keppres ini berisi penunjukan NMI kepada salah satu unit kerja di LIPI. Dalam hal ini, Puslit KIM adalah unit organisasi di bawah LIPI yang bidang kegiatannya paling berkaitan dengan pengelolaan standar nasional.
Puslit KIM-LIPI mempunyai kompetensi di bidang metrologi panjang, waktu, massa dan besaran terkait, kelistrikan, suhu, radiometri dan fotometri, serta akustik dan getaran. Kebanyakan standar yang dipelihara oleh Puslit KIM-LIPI adalah standar tertinggi di Indonesia. Besaran yang tidak ditangani oleh Puslit KIM-LIPI adalah jumlah zat. Standar
dan ketertelusuran untuk besaran ini ditangani oleh Pusat Penelitian Kimia (juga bagian dari LIPI) untuk metrologi kimia pada umumnya, dan Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) di bawah Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) yang menangani metrologi radiasi pengion dan radioaktivitas. Di forum internasional, Puslit KIM-LIPI adalah wakil Indonesia di Konvensi Meter dan telah menandatangani CIPM MRA pada tanggal 2 Juni 2004. Di lingkup Asia-Pasifik, Puslit KIM-LIPI adalah anggota APMP. Sedangkan di tingkat nasional, Puslit KIM-LIPI mendukung sistem akreditasi laboratorium oleh KAN, di antaranya dengan menjadi laboratorium acuan dalam uji banding antar laboratorium.
2.    Badan Akreditasi — KAN
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga non-struktural yang bertugas membantu Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam menyelenggarakan kegiatan akreditasi untuk berbagai bidang kegiatan standardisasi, termasuk di antaranya akreditasi laboratorium kalibrasi, laboratorium pengujian, dan lembaga sertifikasi produk. Dalam melakukan kegiatan akreditasi, KAN dibantu oleh tenaga-tenaga profesional (baik pegawai pemerintah maupun swasta) dari berbagai lembaga, instansi, organisasi dan perusahaan yang mempunyai kompetensi di bidang yang diakreditasi.
Di tingkat regional, KAN adalah penandatangan APLAC MRA. Pada awal tahun 2005, KAN telah mendapatkan pengakuan untuk bidang kalibrasi dan pengujian, yang berarti bahwa sertifikat kalibrasi atau laporan pengujian yang diterbitkan oleh laboratorium yang diakreditasi KAN bisa diakui di lingkungan Asia-Pasifik. Di tingkat internasional, KAN juga anggota dari ILAC.
3.    Badan Standardisasi — BSN
Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah lembaga pemerintah di bawah Presiden RI yang bertugas mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia dalam suatu Sistem Standardisasi Nasional (SSN). Tujuan utama standardisasi di Indonesia adalah melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta berwawasan lingkungan didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. BSN menetapkan standar yang disebut Standar Nasional Indonesia (SNI).
4.    Metrologi legal — Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan
Direktorat Metrologi di bawah Departemen Perdagangan adalah organisasi sentral yang bertanggungjawab atas pelaksanaan metrologi legal di Indonesia. Direktorat Metrologi tergabung dalam OIML. Dalam era otonomi daerah, pelaksanaan metrologi legal dilakukan oleh unit-unit kerja tertentu yang berada di bawah tiap-tiap pemerintah daerah (baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota).
Diambil dari buku Metrologi: Sebuah Pengantar, A. Praba Drijarkara, Puslit KIM-LIPI, Februari 2005

No comments:

Post a Comment